Tampilkan postingan dengan label Tanya-Jawab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanya-Jawab. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Agustus 2016

Mengapa Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengkhususkan balasan puasa langsung dari-Nya?



Diriwayatkan oleh Bukhari, 1761 dan Muslim, 1946 dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alai wa sallam bersabda, "Allah berfirman, ‘Semua amal anak Adam untuknya kecuali puasa. Ia untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya." 
 
Ketika semua amal untuk Allah dan Dia yang akan membalasnya, maka para ulama berbeda pendapat dalam firman-Nya, "Puasa untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya." Mengapa puasa dikhususkan? 

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah telah menyebutkan sepuluh alasan dari perkataan para ulama yang menjelasakan makna hadits dan sebab pengkhususan puasa dengan keutamaan ini.
Alasan yang paling kuat adalh sebagai berikut; 

1.      Bahwa puasa tidak terkena riya sebagaimana (amalan) lainnya terkena riya. Al-Qurtuby rahimahullah berkata, "Ketika amalan-amalan yang lain dapat terserang penyakit riya, maka puasa tidak ada yang dapat mengetahui amalan tersebut kecuali Allah, maka Allah sandarkan puasa kepada Diri-Nya. Oleh karena itu dikatakan dalam hadits, ‘Meninggalkan syahwatnya karena diri-Ku.’ Ibnu Al-Jauzi rahimahullah berkata, ‘Semua ibadah terlihat amalannya. Dan sedikit sekali yang selamat dari godaan (yakni terkadang bercampur dengan sedikit riya) berbeda dengan puasa. 

2.      maksud dari ungkapan ‘Aku yang akan membalasnya’, adalah bahwa pengetahuan tentang kadar pahala dan pelipatan kebaikannya hanya Allah yang mengetahuinya. Al-Qurtuby rahimahullah berkata, ‘Artinya bahwa amalan-amalan telah terlihat kadar pahalanya untuk manusia. Bahwa ia akan dilipatgandakan dari sepuluh sampai tujuh ratus kali sampai sekehendak Allah kecuali puasa. Maka Allah sendiri yang akan memberi pahala tanpa batasan. Hal ini dikuatkan dari periwayatan Muslim, 1151 dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallalm bersabda: 

( كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ )

"Semua amal Bani Adam akan dilipat gandakan kebaikan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Azza Wa Jallah berfirman, ‘Kecuali puasa, maka ia untuk-Ku dan Aku yang akan memberikan pahalanya."
Yakni Aku akan memberikan pahala yang banyak tanpa menentukan kadarnya. Hal ini seperti firman Allah Ta’ala, "Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas." (QS. Az-Zumar: 10)

3.      Makna ungkapan ‘Puasa untuk-Ku’, maksudnya adalah bahwa dia termasuk ibadah yang paling Aku cintai dan paling mulia di sisi-Ku. Ibnu Abdul Bar berkata, "Cukuplah ungkapan ‘Puasa untuk-Ku’ menunjukkan keutamaannya dibandingkan ibadah-ibadah lainnya. Diriwayatkan oleh An-Nasa’i, 2220 dari Abu Umamah rahdiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Hendaklah kalian berpuasa, karena tidak ada yang menyamainya." (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam shahih Nasai) 

4.      Penyandaran di sini adalah penyandaran kemuliaan dan keagungan. Sebagaimana diungkapkan ‘Baitullah (rumah Allah)’ meskipun semua rumah milik Allah. Az-Zain bin Munayyir berkata, "Pengkhususan pada teks keumuman seperti ini, tidak dapat difahami melainkan untuk pengagungan dan pemuliaan." 

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Hadits yang agung ini menunjukkan akan keutamaan puasa dari beberapa sisi;

Pertama: Sesungguhnya Allah khususkan puasa untuk diri-Nya dari amalan-amalan lainnya, hal itu karena keutamaannya di sisi-Nya, cintanya padanya dan tampak keikhlasan padanya untuk-Nya Subhanahu. Karena puasa merupakan rahasia seorang hamba dengan Tuhannya, tidak ada yang melihatnya kecuali Allah. karena orang yang berpuasa,  di tempat yang sepi mungkin baginya mengkonsumsi apa yang diharamkan oleh Allah, (akan tetapi) dia tidak mengkonsumsikannya. Karena dia mengetahui punya Tuhan yang melihat di tempat yang sunyi. Dan Dia telah mengharamkan hal itu. Maka dia tinggalkan karena takut akan siksa-Nya serta berharap pahala dari-Nya. Maka, Allah berterimakasih akan keikhlasan ini dengan mengkhususkan puasa untuk diri-Nya dibandingkan amalan-amalan lainnya. 

Oleh karena itu (Allah) berfirman, "Dia meninggalkan syahwat dan makanannya karena diri-Ku"

Keistimewaan ini akan terlihat nanti di hari kiamat sebagaimana yang dikatakan oleh Sofyan bin Uyainah rahimahullah, "Ketika hari kiamat, Allah akan menghisab hamba-Nya. Dan mengembalikan tanggungan dari kezalimannya dari seluruh amalnya. Sampai ketika tidak tersisa kecuali puasa, maka Allah yang akan menanggung sisa kezaliman dan dia dimasukkan surga karena puasanya." 

Kedua: Allah berfirman dalam puasa "Dan Aku yang akan membalasnya." Maka balasannya disandarkan kepada diri-Nya yang Mulia. Karena amalan-amalan saleh akan dilipatgandakan pahalanya dengan bilangan. Satu kebaikan dilipat gandakan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali sampai berlipat-lipat. Sementara puasa, maka Allah sandarkan pahalanya kepada diri-Nya tanpa ada kadar bilangan. Maka Dia Subhanahu adalah zat yang paling dermawan dan paling mulia. Pemberian sesuai dengan apa yang diberikannya. Maka pahala orang puasa sangat besar tanpa batas. Puasa adalah sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dari yang diharamkan Allah dan sabar terhadap takdir Allah yang menyakitkan dari lapar, haus dan lemahnya badan serta jiwa. Maka terkumpul di dalamnya tiga macam kesabaran. Maka layak orang puasa termasuk golongan orang-orang sabar. Sementara Allah telah berfirman, "Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas." (QS. Az-Zumar: 10) 

(Majalis Syahru Ramadan, Syaikh Muhammad al Munajjed rahimahullah)
Wallahu’alam.

Rabu, 01 Juni 2016

Software Bajakan



Pertanyaan                :          
Saya menggunakan software bajakan windows untuk install ulang, apakah ini berdosa? 

Jawaban                     :
Dalam salah satu riwayat hadits, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda menerangkan tentang dosa, "dosa adalah sesuatu yang menggelisahkan hati, dan engkau tidak suka jika orang lain mengetahuinya." Maka dari penjelasan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut kita bisa mengukur apakah sesuatu itu dosa atau tidak.
Berusahalah dahulu untuk mencari yang aslinya, supaya lebih aman dari dosa. Jikalau pun sudah terlanjur, maka mudah-mudahan hal itu dimaafkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Karena Allah memaafkan segala dosa yang dilakukan oleh sebab ketidaktahuan. Demikian semoga bermanfaat. Hadanallah waiyyakum.

Sikap Istri Terhadap Suami Yang Buruk



Pertanyaan                :          
Bagaimana kalau suami tidak nyaman dengan istrinya,  dia jarang menggauli istrinya, sering marah, mencaci dan memaki, apa yang harus sebaiknya dilakukan oleh seorang istri terhadap suaminya tersebut?
 
Jawaban                     :
Sebaiknya seorang istri selalu bersabar dalam menyikapi perilaku suaminya, selagi ia tidak memerintahkan untuk bermaksiat kepada Allah. Seorang istri harus selalu bersikap lembut dan membalas segala perlakuan suami dengan balasan yang lebih baik. Tidak boleh mendendam apalagi sampai berniat jahat ingin mencelakainya. Jika kepada saudara sesama muslim saja kita dilarang untuk mendendam dan harus lapang memberi maaf serta sabar dalam menyikapi perilaku buruknya, lantas bagaimana dengan seorang suami yang kedudukannya lebih daripada sekedar sudara sesama muslim. Teruslah berdo'a kepada Allah subhanahu wa ta'ala untuk kebaikan suami dan kebaikan hubungan kalian berdua. Allah tidak mungkin menyia-nyiakan seorang hamba yang selalu berusaha menginginkan kebaikan dan perbaikan. Demikian semoga bermanfaat. Hadanallah waiyyakum.

Suami Menyesal Menikahi Istrinya



Pertanyaan                :          
Apa hukumnya jika suami mengatakan menyesal menikahi istri? Apakah sudah jatuh talak?

Jawaban                     :
Kasus mengatakan, "menyesal menikahi istri" memang sedang banyak dilanda oleh para suami, tetapi alangkah indahnya tatkala para suami menggubah perkataan tersebut, "aku memang menyesal menikahimu, tetapi jika seandainya aku bisa kembali ke masa lalu, kemudian aku disuruh untuk memilih, apakah aku harus menikahimu atau tidak, maka aku akan tetap memilih untuk menikahimu. Sayang, engkau adalah takdir terindah dariNya yang tak mungkin ingin aku ulang, tapi justru aku ingin terus melanjutkan hidup bersamamu sampai ujung usia."  ungkaplah perkataan tersebut secara langsung atau memalui pesan media.
Adapun jatuh talak atau tidak, wallahu a'lam berdasar yang kami ketahui, talak akan jatuh jika kalimat talak itu diucapkan secara jelas dan terang TALAK, begitu atau dengan ungkapan sindiran, "pulanglah kamu ke rumah orang tuamu!" atau yang semisalnya.
"Aku menyesal menikahimu," ini hanyalah kalimat pesimis yang diungkapkan atas dasar kekecewaan yang barangkali didapati oleh suami dari sikap istri yang kurang menyenangkan, atau sebaliknya. Maka alangkah baiknya bagi suami-istri untuk saling memahami dan mengerti karakter satu sama lain, karena boleh jadi apa yang tidak kita sukai, justru itu adalah kebaikan bagi kita, karena kita bisa belajar darinya. Janganlah pernah menyesali pasanganmu sendiri yang sudah engkau ikat dengan janji suci dan mautsiqan galizha (ikatan yang kuat), karena setiap sesal pastilah hanya akan berujung pada kepahitan. Demikian, semoga bermanfaat. Hadanallah waiyyakum.

Uang Zakat Untuk Korban Perang



Pertanyaan                :          
Bolehkah uang zakat diberikan kepada korban perang?

Jawaban                     :
Di dalam Al Qur'an, Allah subhanahu wa ta'ala telah menyebutkan 8 macam orang yang berhak menerima zakat, "Sesungguhnya sedekah-sedekah (zakat-zakat) itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, dalam rangka memerdekakan budak, orang-orang yang dililit hutang, dalam rangka berjuang di jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu kewajiban dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui Maha Bijaksana." (At Taubah : 60)
Kemudian perinciannya adalah sebagai berikut;
1. Orang fakir adalah orang yang hidupnya amat sengsara, tidak mempunyai harta dan daya untuk memenuhi penghidupannya.
2. Orang miskin adalah orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
3. Amil zakat adalah orang yang bertugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Muallaf adalah orang kafir yang diharapkan masuk islam atau orang kafir yang sudah masuk islam tetapi masih lemah imannya.
5. Memerdekakan budak adalah orang yang hendak memerdekakan budak, atau budak itu sendiri yang ingin memerdekakan dirinya dengan membayar tebusan kepada tuannya, dan juga mencakup untuk melepaskan seorang muslim yang ditawan oleh musuh.
6. Orang berhutang adalah orang yang berhutang untuk suatu kepentingan yang baik, namun kemudian ia tidak mampu membayarnya.
7. Berjuang di jalan Allah (fi sabilillah) adalah untuk keperluan pertahanan islam dan kaum muslimin, dan juga mencakup kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan pondok pesantren, sekolah, rumah sakit dan sebagainya.
8. Orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) adalah orang yang sedang dalam perjalanan untuk menuntut ilmu atau untuk suatu keperluan yang baik, kemudian ia kehabisan bekal atau bekalnya tidak mencukupinya sampai tujuan.
Adapun korban perang, maka kita bisa menimbang atau mengukurnya dengan ke 8 macam orang yang berhak menerima zakat diatas. Kira-kira korban perang masuk ke kategori berapa? Jika ia masuk ke dalam salah satu kategori yang tersebut diatas, maka ia berhak menerima zakat. Demikian semoga bermanfaat.