Rabu, 01 Juni 2016

Suami Menyesal Menikahi Istrinya



Pertanyaan                :          
Apa hukumnya jika suami mengatakan menyesal menikahi istri? Apakah sudah jatuh talak?

Jawaban                     :
Kasus mengatakan, "menyesal menikahi istri" memang sedang banyak dilanda oleh para suami, tetapi alangkah indahnya tatkala para suami menggubah perkataan tersebut, "aku memang menyesal menikahimu, tetapi jika seandainya aku bisa kembali ke masa lalu, kemudian aku disuruh untuk memilih, apakah aku harus menikahimu atau tidak, maka aku akan tetap memilih untuk menikahimu. Sayang, engkau adalah takdir terindah dariNya yang tak mungkin ingin aku ulang, tapi justru aku ingin terus melanjutkan hidup bersamamu sampai ujung usia."  ungkaplah perkataan tersebut secara langsung atau memalui pesan media.
Adapun jatuh talak atau tidak, wallahu a'lam berdasar yang kami ketahui, talak akan jatuh jika kalimat talak itu diucapkan secara jelas dan terang TALAK, begitu atau dengan ungkapan sindiran, "pulanglah kamu ke rumah orang tuamu!" atau yang semisalnya.
"Aku menyesal menikahimu," ini hanyalah kalimat pesimis yang diungkapkan atas dasar kekecewaan yang barangkali didapati oleh suami dari sikap istri yang kurang menyenangkan, atau sebaliknya. Maka alangkah baiknya bagi suami-istri untuk saling memahami dan mengerti karakter satu sama lain, karena boleh jadi apa yang tidak kita sukai, justru itu adalah kebaikan bagi kita, karena kita bisa belajar darinya. Janganlah pernah menyesali pasanganmu sendiri yang sudah engkau ikat dengan janji suci dan mautsiqan galizha (ikatan yang kuat), karena setiap sesal pastilah hanya akan berujung pada kepahitan. Demikian, semoga bermanfaat. Hadanallah waiyyakum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar